Showing posts with label Artikel-Artikel Islam. Show all posts
Showing posts with label Artikel-Artikel Islam. Show all posts

Wednesday, 4 January 2017

Islamofobia, Kini dan Kemarin

Ilustrasi (iluvislam.com)

Dr. Muhammad Widus Sempo

Di antara khazanah misal-misal Arab yang menggambarkan kejadian serupa atau sama, kalimat :(مَا اَشْبَهَ اللَّيْلَةَ بِالْبَارِحَةِ) , artinya: yang terjadi kemarin tidak jauh beda dengan sekarang. Ketakutan mereka terhadap Islam yang sering diistilahkan dengan Islam fobia (Islamofobia) tidak jauh dari hakikat ibarat di atas.
Ketakutan seperti ini bukanlah hal baru, tetapi jauh sebelumnya menghantui mereka. Di hari-hari pertama risalah Islam menggema di sudut-sudut kota Mekah, para pemuka Quraisy takut kepemimpinan dan kekuasaan mereka terongrong oleh agama baru ini yang menempatkan ketaqwaan sebagai tolak ukur ketinggian derajat manusia di sisi Allah SWT, melihat mereka sebagai makhluk yang wajib mengesakan ketuhanan-Nya, dan menghapus adat-adat jahiliah yang menyeret mereka ke dalam kehidupan yang lebih hina dari kehidupan hewan.
Olehnya itu, mereka lebih memilih kekuatan fisik dan perang maknawi dalam meredam pengaruh Islam yang dari hari ke hari tambah kuat mengakar di kota Mekah. Mereka berusaha keras memalingkan penduduk setempat dan sekitarnya dari Rasulullah Saw dengan menuduhnya sebagai penyair, orang gila, dan penyihir. Mereka pun memojokkan para sahabatnya dengan mengklaim mereka sebagai kaum hina yang datang dari derajat sosial yang paling rendah, kaum yang kebanyakan dari mereka budak dan fakir-miskin.
Fitnah-fitnah seperti ini dibantah dengan kerasnya Q.S. Al-Qalam: 1-4, At-Tur: 29-31, dan Al-An’am: 52
            قَالَ اللهُ تَعاَلَى: (ن وَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُونَ (1) مَا أَنْتَ بِنِعْمَةِ رَبِّكَ بِمَجْنُونٍ (2) وَإِنَّ لَكَ لَأَجْرًا غَيْرَ مَمْنُونٍ (3) وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ).
            قَالَ اللهُ تَعاَلَى: (فَذَكِّرْ فَمَا أَنْتَ بِنِعْمَتِ رَبِّكَ بِكَاهِنٍ وَلَا مَجْنُونٍ (29) أَمْ يَقُولُونَ شَاعِرٌ نَتَرَبَّصُ بِهِ رَيْبَ الْمَنُونِ (30) قُلْ تَرَبَّصُوا فَإِنِّي مَعَكُمْ مِنَ الْمُتَرَبِّصِينَ).
قَالَ اللهُ تَعاَلَى: (وَلَا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ مَا عَلَيْكَ مِنْ حِسَابِهِمْ مِنْ شَيْءٍ وَمَا مِنْ حِسَابِكَ عَلَيْهِمْ مِنْ شَيْءٍ فَتَطْرُدَهُمْ فَتَكُونَ مِنَ الظَّالِمِينَ).
Di lain tempat, orang-orang Yahudi juga digerogoti ketakutan yang sama, takut kepemimpinan dan kekuasaan mereka goyah dan berpindah tangan setelah kedatangan Rasulullah Saw yang hijrah ke Madinah. Olehnya itu, mereka mengantisipasi pengaruhnya dengan merubah sifat-sifat penciptaannya di Taurat, seperti: “Mukanya putih berseri, berbola mata hitam, sedang tingginya,” dan diganti dengan sifat penciptaan yang buruk, seperti: “Berbadan tinggi, berkulit kebiru-biruan, dan berambut keriting.” Jika yang awam dari Yahudi menanyakan ahli kitab mereka tentang Muhammad Saw, mereka membacakan teks Taurat yang telah dirubah sehingga mereka pun mendustakan Rasulullah Saw. ([1])
Kejiwaan picik seperti ini yang selalu merasa terintimidasi oleh keberadaan Islam, kejiwaan resah dan gundah yang mendorong mereka merubah ayat-ayat Allah, diberitakan dengan begitu jelasnya Al-Baqarah: 79
قَالَ اللهُ تَعاَلَى: (فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ).
Kini, ketakutan yang sama menggiring mereka membenturkan makna-makna teks Islam antara satu dengan yang lain. Tipu muslihat yang memperlihatkan teks-teks syariat sebagai teks yang kehilangan validitas hukum yang tidak relevan lagi untuk dijadikan pegangan hidup di masa sekarang.
Di antara teks-teks Islam yang dibenturkan antara satu dengan yang lain Q.S. Al-An’am: 92 yang makna lahiriyahnya menunjukkan bahwa Risalah Islam hanya untuk kaum Mekah saja dan sekitarnya.
قَالَ اللهُ تَعاَلَى: (وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ مُصَدِّقُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَلِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا).
Tentunya, bias makna lahiriah ayat ini menyalahi hakikat risalah Islam yang mendunia, Risalah Allah untuk seluruh umat manusia hingga akhir zaman, seperti yang ditegaskan Q.S. Al-A’raf:158, Al-Furqan: 1, dan Saba’: 28
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Bagaimanakah Anda, pemerhati kitab suci Allah menyikapi benturan makna lahiriah di antara kelompok ayat di atas yang sengaja didatangkan mereka untuk menyangkal kebenaran risalah Islam yang membumi, risalah penutup yang kekal, penyejuk hati dengan rahmatnya yang menyeluruh?
Tentunya, di sini tidak ada kles makna karena Ummul Qura’ (Mekah) di Q.S. Al-An’am: 92 tidak membatasi ruang gerak Risalah Al-Musthafa Saw di Mekah dan sekitarnya, tetapi penyebutan kota suci ini menyinarkan kemuliaan tersendiri terhadapnya. Yang demikian itu karena ia tempat pertama terbitnya cahaya-cahaya Islam, awal penyebaran hakikat-hakikatnya. Dengan menyebutkan namanya saja, terpatri dengan sendirinya makna keagungan yang dimiliki kota ini lebih dari keagungan kota-kota lain. Dan karena penduduknya umat pertama yang menerima risalah Islam, ia pun seperti panutan terhadap seluruh penduduk bumi untuk mengikutsertakan diri mereka di lingkaran dan peta dakwah Islam.
Di samping itu, kata (وَمَنْ حَوْلَهَا) meliputi seluruh penjuru bumi. Makna ini diamini kebenarannya mayoritas mufassir. Abu Hayyan dalam memaknai ayat di atas menafsirkan:
“Ummul Qura’ di ayat ini adalah Mekah, ia menyandang nama tersebut karena ia tempat penyebaran Islam, markas peredaran bola bumi yang menjadi tolak ukur jauh dan dekatnya sebuah tempat dilihat dari titik pusat ini, kiblat umat, tempat pelaksanaan ibadah haji dan Baitullah. Jadi, maknanya: “Hendaklah engkau wahai Muhammad memberi peringatan kepada penduduk Ummul Qura’ dan siapa saja yang ada di sekitarnya, yaitu semua penduduk bumi,” kata Ibn Abbas. Tetapi, orang-orang Yahudi menjadikan potongan kalimat ini (أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا) dalil atas anggapan mereka bahwa Rasulullah Saw hanya diutus untuk kaum Arab saja. Tentunya, ini tidak benar karena kata (وَمَنْ حَوْلَهَا) cakupannya meliputi seluruh muka bumi. Andai kata makna umum ini ingin dibatasi, kata Ummul Qura’ pun tidak cukup dijadikan dalil untuk menafikan hukum risalah Islam yang mengglobal terhadap selain dari kota ini, kecuali dengan makna lahiriah yang dibiaskan, dan ini pun sangat lemah.”([2])
Jawaban yang serupa juga telah diberikan Syekh Muhammad al-Amin as-Syanqiti, beliau berkata:
“Jawabnya dari dua sisi:
Pertama: Kata (وَمَنْ حَوْلَهَا) mencakup semua pelosok bumi, seperti yang diriwayatkan Ibn Jarir dan yang lain dari Ibn Abbas. ([3])
Kedua:  Andai kata kata (وَمَنْ حَوْلَهَا) tidak mencakup kecuali yang dekat saja dari kota Mekah, seperti zona Arab, sesungguhnya ada kelompok ayat lain yang menegaskan cakupan Risalah Islam yang menutupi luasnya bumi, seperti Q.S. Al-Furqan [25]: 1, sementara itu, menyebut Ummul Qura’ yang merupakan salah satu partial dari hukum umum yang mengglobalkan risalah Islam tidak dapat diusung sebagai dalil untuk membatasi makna umum ini. Kaidah seperti ini diyakini oleh mayoritas ulama, kecuali Abu Tsawr Ibrahim bin Khalid bin Abi al-Yaman al-Kalbi.”([4])
Jika Anda telah meyakini kesucian teks-teks Islam dari tangan-tangan jahil yang ingin membenturkan mereka antara satu sama lain hanya karena ingin melemahkan kekuatan maknawi Islam, sekarang, Anda diajak melihat ketakutan mereka terhadap segala yang berbau islami.
Ketakutan mereka yang diilmiahkan pengistilahannya sebagai Islam Fobia (Islamophobia) dikembalikan sejarahnya oleh sebagian pakar arus pemikiran ke tahun 1997 di saat Runnymede Trust menulis artikelnya “Islamophobia Challenge for Us All”.([5]) Ia menyebutkan Islam fobia sebagai sumber ketakutan Barat yang melahirkan kebencian dan kedengkian dalam diri mereka terhadap orang-orang Islam.
Di artikel tersebut ia memberikan penjelasan lebih lanjut tentang Islam fobia yang menyebutkan 5 sisi negatif Islam yang wajib dijauhi, bahkan dianggap sebagai sumber ketakutan. Kelima sisi ([6]) tersebut:
Pertama: Islam zona khusus yang terisolasi dari masyarakat dunia, vakum dan tidak tanggap menerima perubahan.
Kenyataannya, bukan Islam atau pun penganutnya yang terisolasi dari mata dunia. Seseorang dikatakan terisolasi dari lingkungan sosial jika ia enggan mengikutsertakan dirinya dalam jaringan-jaringan sosial, bukankah di Q.S Al-Maidah [4]:  2 umat Islam dianjurkan membuka lebar pintu kerja sama yang didasari tolong-menolong dalam mencapai kemaslahatan umum? Patutkah dengan dasar ini Islam dicap sebagai agama yang tertutup dan buta dari perubahan lingkungan yang ada?
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Islam bukanlah agama kaku yang berdiam diri membiarkan umatnya terbuai khayalan-khayalan semu lagi hampa dan tidak membimbing mereka melihat sejarah-sejarah umat terdahulu untuk mengambil pelajaran dan hikmah hidup. Bukankah ada sejumlah ayat-ayat Qur’an yang mendorong manusia melangkahkan kaki mengelilingi dunia melihat umat-umat terdahulu dan peradaban apa yang mereka wariskan? Perjalanan suci untuk membaca dan menangkap tulang punggung kejayaan peradaban mereka dan virus-virus apa saja yang telah merapuhkan sendi-sendi kejayaan mereka?
Tentunya, hakikat ini Anda temukan di Q.S. Ar-Rum: 42 dan An-Naml: 69
قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلُ كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُشْرِكِينَ
قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ
Islam bukanlah anti perubahan yang tidak relevan lagi dengan perubahan-perubahan zaman yang menuntut penyesuaian diri dan kefleksibelan dalam menyikapi setiap perubahan. Bukankah fiqih realitas salah satu tatanan Islam yang wajib diperhatikan bagi mereka yang ingin menekuni dan menjalani dunia dakwah dan fatwa hukum? Bukankah mencermati tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat salah satu syarat keberhasilan dakwah? Bukankah mengetahui sejauh mana kesiapan mental dan fisik penanya hukum (المُسْتَفْتِيْ) salah satu syarat yang sepatutnya diperhatikan sebelum memfatwakan hukum tertentu terhadapnya?
Islam bukanlah agama yang alergi kemajuan peradaban Barat yang ditunjang oleh pengetahuan modern mereka. Yang demikian itu karena apa yang mereka telah capai dari kecanggihan teknologi, tidak sedikitnya, bahkan ada yang menjeneralisir bahwa semuanya dapat ditemukan akarnya di penemuan-penemuan terdahulu para sarjana-sarjana Muslim. ([7])
Mereka, sarjana-sarjana Muslim meyakini kebenaran bias makna lahiriah Q.S Ar-Rahman: 33 dan salah satu riwayat masyhur di kalangan para penuntut ilmu yang menganjurkan mereka mempercayai hukum kausalitas. ([8]) Tentunya, hukum qur’ani ini menghendaki kerja keras dan doa. Adapun hasilnya sepenuhnya dikembalikan kepada Allah SWT.
يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ إِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ تَنْفُذُوا مِنْ أَقْطَارِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ فَانْفُذُوا لَا تَنْفُذُونَ إِلَّا بِسُلْطَانٍ
Jika Islam bagi mereka seperti itu hanya karena Islam tidak menunjukkan keterbukaan seperti yang mereka inginkan, Islam yang mengadopsi buta peradaban-peradaban Barat yang menghalalkan semua yang diharamkan syariat, ([9]) kami pun pecinta hakikat-hakikat Islam menolak keterbukaan seperti ini dan kami tidak akan pernah merasa terusik oleh ocehan-ocehan mereka yang menyudutkan Islam dilihat dari sisi ini. Yang seperti itu tidak lain kecuali gonggongan anjing di waktu malam menyalak melihat kafilah yang berjalan melintas di hadapannya.
Setelah Anda meyakini kelemahan sisi negatif ini yang dibidikkan ke jantung Islam, Anda pun pasti sudah siap melihat sisi negatif lain tentang Islam dan bagaimana menyikapinya.
Kedua: Islam aneh dan asing. Ia tidak memiliki nilai dan tujuan yang sama dengan kebudayaan-kebudayaan lain dan ia pun sulit menerima pengaruh dari yang lain, tetapi ia dapat memberikan pengaruh terhadapnya.
Faktanya, yang aneh jika Islam dikatakan tidak punya nilai dan tujuan yang sama dengan kebudayaan-kebudayaan lain. Seperti Anda berupaya menjelaskan aqidah agama yang Anda yakini kebenarannya, begitu juga dengan kebudayaan Islam yang bertujuan menjelaskan aqidah Islam yang benar kepada setiap muslim.
Seperti Anda bertumpu pada khazanah pemikiran dan akhlak agama Anda, kami pun muslim berpegang teguh pada khazanah keilmuan dan akhlak agama kami.
Seperti Anda berupaya menerjemahkan ajaran-ajaran agama Anda ke dunia nyata, kami pun muslim berusaha mengejawantahkan pesan-pesan agama kami ke dunia riil.
Jika ini yang dikatakan aneh, maka keanehan itu bukan dari kami, tetapi dari Anda sendiri yang melihat aneh apa yang terhitung lumrah dan jelas. Bukankah sebuah keanehan jika kita punya tujuan yang sama dari keyakinan kita terhadap agama masing-masing, kemudian Anda mengatakan ini aneh?
Ya, kita punya tujuan yang sama, tetapi obyek yang ingin kami capai di tujuan itu beda dengan apa yang Anda inginkan.
Jika Anda mengatakan ini aneh, kami pun tidak akan merasa terganggu dengan wacana Anda. Yang seperti ini seperti suara nyasar yang pergi dan berlalu begitu saja.
Ya, jika Anda mengatakan kami tidak dapat terbuka begitu saja menerima kebudayaan lain, ini pun benar di satu sisi dan menyalahi hakikat di sisi lain. Benar jika Anda memaksa kami menerima hasil-hasil kebudayaan Anda yang melanggar nilai-nilai tatanan hidup Islam. Dan salah jika Anda melihat Islam tidak dapat menerima nilai-nilai kebudayaan lain selagi ia tidak menyalahi aqidah Islam yang fundamental.
Anda tidak perlu merasa aneh jika melihat Islam dengan mudahnya memberikan pengaruh terhadap kebudayaan lain. Yang demikian itu karena dalam tatanan Islam sendiri terdapat ajaran-ajaran mulia yang dapat diterima oleh setiap kebudayaan. Dengan mudahnya Anda menemukan contohnya di masyarakat Indonesia yang menyambut baik agama Islam hanya karena melihat agama ini praktis, mudah, dan tidak menyulitkan, seperti yang dicerminkan saudagar-saudagar Arab yang datang berdagang di bumi nusantara.
Ketiga: Islam terlihat keras, tidak masuk akal, primitif, dan mengenyampingkan hak-hak perempuan.
Kenyataannya, Islam tidak keras, tetapi penuh kasih sayang yang mengajarkan kelemahlembutan antar sesama dalam bermuamalah. Jika Anda melihat Islam keras hanya karena ia memuat hukum-hukum had, seperti: potong tangan bagi pencuri, cambuk bagi pezina yang belum menikah dan rajam bagi mereka yang telah menikah, maka ketahuilah! Di balik hukum-hukum tersebut terdapat hikmah-hikmah mulia yang hanya diketahui oleh mereka yang mendapatkan taufiq Allah mengetahuinya.
Jika Anda mengatakan Islam tidak adil karena tidak memberikan perempuan haknya, sungguh ini tidak benar. Yang demikian itu karena tidak ada kitab suci sepanjang sejarah yang memberikan kepedulian seperti Islam mempedulikan mereka. Di Islam ada Qur’an dan hadits yang membicarakan hak dan kewajiban perempuan secara paripurna. Di sana ada hukum waris yang memberikan mereka hak waris, hak dan kewajiban suami istri, pernikahan dan apa saja yang berkaitan dengannya dari khitbah dan pesta pernikahan, talak dan cerai, hak mendapatkan santunan dan nafkah dari suami, hak ikut serta memikirkan jalannya bahtera kehidupan rumah tangga, tata cara pengambilan hukum dari orang yang menuduh istrinya berzina, atau seseorang menuduh perempuan baik-baik berzina, dan tata cara pengambilan hukum dari mereka yang mendzihar istrinya.
Apakah ini yang dianggap tidak adil? Jika Anda melihat Islam tidak adil terhadap perempuan hanya karena mereka merasa tidak diikutsertakan dalam kehidupan politik, ini pun tidak dapat diterima sepenuhnya. Yang demikian itu karena mereka punya hak yang sama dengan kaum lelaki memberikan suara dalam kehidupan berdemokrasi. Kecuali jika Anda melihat bahwa peluang mereka di dunia politik tidak sama dengan peluang lawan jenis mereka, maka itu wajar, karena jika mereka yang mendominasi, peran lawan jenis mereka yang semestinya mendominasi ingin dibawa ke mana? Bukankah mereka tidak dapat disejajarkan dengan kaum lelaki dalam segala aspek dan tingkatan dilihat dari fitrah penciptaan masing-masing?
Jika kaum wanita ingin dibenturkan dengan masalah-masalah politik yang tidak luput dari hiruk-pikuk dan kebisingan manuver-manuver elit politik yang menipu, menghujat, dan menjatuhkan, jika mereka ingin digiring ke sana, pastinya akan mempengaruhi fitrah penciptaan mereka dalam menjalankan tugas suci selaku ibu didik anak-anak, tulang punggung suami mengarungi bahtera hidup. Misi suci yang butuh ketenangan hidup, berpikir, dan berkreasi, fungsi penciptaan yang seharusnya dijauhkan dari masalah-masalah seperti ini yang dapat mengeruhkan keharmonisan keluarga.
Sekali lagi, Islam tidak mengenyampingkan posisi mereka dalam memerankan praktek-praktek kehidupan di pelbagai aspek, tetapi Islam tidak ingin membebani mereka di luar dari kesanggupan mereka, dilihat dari fitrah penciptaan mereka yang tidak dapat disejajarkan dengan kaum lelaki dalam semua tingkatan.
Hematnya, yang membedakan manusia hanyalah ketaqwaan. Yang bertaqwa dari mereka itulah yang paling mulia di sisi Allah, seperti yang ditegaskan Q.S. Al-Hujurat: 13
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Jika Anda mengatakan Islam itu primitif hanya karena kebanyakan pengikutnya dari fakir-miskin, seperti kondisi sahabat-sahabat Rasulullah Saw pada awal mula Islam menyebar di kota Mekah, ini dapat dibenarkan, tetapi tidak dapat diterima sepenuhnya. Yang demikian itu karena pengikut-pengikut setiap risalah samawi mayoritas datang dari fakir-miskin, tetapi tidak semua pengikut risalah tersebut datang dari mereka, di sana ada yang datang dari keluarga kaya dan terpandang, seperti Abu Bakar as-Shiddiq.A.
Jika Anda bertanya: “Kenapa kebanyakan pengikut setiap risalah samawi datang dari kalangan fakir-miskin.”
Jawabnya: itulah hukum Allah, tetapi boleh jadi hikmahnya karena fitrah mereka tidak mengenal kesombongan, beda halnya dengan pemuka-pemuka kaum yang kata hatinya telah dibutakan oleh kekuasaan dan harta. Bukankah kedustaan mereka terhadap Islam karena didasari oleh keangkuhan yang membutakan meskipun cahaya Islam telah menyengat muka mereka? Yang fakir-miskin dari mereka mudah menerima dan mempercayai sebuah keyakinan karena fitrah mereka masih suci dari sifat-sifat keji yang dapat memalingkan mereka dari sebuah hakikat.
Keempat: Islam menyukai kekerasan, permusuhan, menteror, dan sangat aktif di perang kebudayaan dan pengetahuan.
Faktanya, Islam tidak seperti itu. Bukankah risalah Islam rahmat semesta alam seperti yang ditegaskan ayat-ayat Al-Quran. Jika Anda melihat rahmat di agama Anda, kenapa Anda mengharamkan kami kasih sayang yang ditebarkan agama kami? Bukankah setiap agama samawi itu rahmat terhadap pemeluknya?
Jika Anda mengatakan Islam itu keras hanya karena Anda melihat syariat jihad, itu pun tidak dapat dibenarkan. Yang demikian itu karena syariat jihad bukan untuk menumpahkan darah, tetapi untuk menjaga kedaulatan negara dari rongrongan musuh dari luar dan meninggikan kalimat Allah.
Jika Anda mengatakan Islam itu aktif di perang kebudayaan dan pengetahuan, itu pun tidak benar. Yang giat itu Anda yang tidak pernah berhenti mengekspor produk-produk pemikiran yang menyalahi hakikat-hakikat Islam. Jika Anda mengklaim kami aktif dilihat dari reaksi kami menolak dan mengungkap sisi gelap dan buruk pemikiran-pemikiran tersebut, kami pun menerimanya karena itulah yang patut dan benar kami lakukan sebagai umat yang mengkultuskan ajaran-ajarannya supaya tidak terimbas dan tercemar oleh arus pemikiran global yang tidak mengenal batas, waktu, dan tempat.
Kelima: Islam punya ideologi politik, bergerak mewujudkan tujuan-tujuan politik dan militer.
Kenyataannya, Islam tidak punya ideologi politik tertentu, tetapi nilai-nilai Islam asas utama yang sepatutnya mendasari tatanan politik bernegara. Negara yang menghargai hak-hak kaum minoritas, negara yang tidak suka mengancam stabilitas negara tetangga, dan negara yang mengikutsertakan diri mewujudkan perdamaian dunia beserta negara-negara lain. Bukankah Q.S. Al-Hijr: 85 dan Az-Zukhruf: 89 telah menegaskan hakikat ini.
فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ
فَاصْفَحْ عَنْهُمْ وَقُلْ سَلَامٌ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ
Islam bukanlah agama yang cinta perang, menaklukkan bangsa dan merenggut semua yang mereka miliki. Sekali lagi, Islam bukanlah ideologi politik yang disalurkan di panggung politik dan medan perang. Tetapi, agama yang menanamkan tatanan politik yang dinamis dan harmonis, politik negara yang melihat masyarakat sama di depan hukum, tidak ada perbedaan antara kulit putih dan hitam, miskin dan kaya, kuat dan lemah, lelaki dan perempuan, semuanya sama di mata hukum, punya hak dan kewajiban, politik yang berupaya mewujudkan kesejahteraan rakyat secara merata, dan politik negara yang mengedepankan ruh persahabatan, kerja sama, dan perdamaian, bukan politik negara yang cinta menumpahkan darah.
Di penghujung tulisan ini, saya mengajak pemerhati risalah Islam menyuarakan kesimpulan berikut:
“Islam fobia produk lama yang dikemas ulang oleh mereka yang alergi terhadap segala yang bercorak islami. Tidak ada yang baru kecuali metode dan cara mereka yang beragam. Seperti pemuka-pemuka Quraisy dan orang-orang Yahudi gagal memalingkan umat dari kebenaran risalah Islam, sekarang, mereka pun pasti menuai hasil yang sama. Tatanan hidup Islam seperti semerbak bunga di musim semi yang begitu kuat menyemburkan aroma wangi yang sulit dihindari bagi mereka yang ingin menghirup kesegaran udara dan menikmati tarian tetumbuhan hijau dan pepohonan di taman-taman surgawi dunia. Jika ia seperti ini, bagaimana mungkin ia dapat ditutupi dan diasingkan dari mereka yang menginginkan cahayanya. Hematnya, Islam tidak menakutkan, mereka sendiri yang menakut-nakuti dirinya dengan alasan yang direkayasa oleh akal sakit mereka. Olehnya itu, penulis hanya bisa mengatakan: “:(مَا اَشْبَهَ اللَّيْلَةَ بِالْبَارِحَةِ),” yang kemarin, itu juga hari ini, tidak jauh beda.”

([1])   Seperti yang disebutkan di tulisan kami “Rasulullah Saw dan Kebohongan Yahudi” yang dimuat di: http://www.dakwatuna.com/2013/01/26584/rasulullah-saw-dan-kebohongan-yahudi/, dan lihat juga: Abu Ishaq adz-Dza’labi, al-Kasyfu wa al-Bayan, dipelajari dan ditahkik oleh Abi Muhammad bin Asyur, Dar Ihya’ at-Turats al-Arabi, Beirut, cet. 1422 H/2002 M, vol. 1, hlm. 225
([2])   Al-Bahru al-Muhith, vol. 4, hlm. 183
([3])   Lihat: Jâmiul Bayân, vol. 11, hlm. 531
([4])   Daf’u Îhâm al-Idhtirâb an Âyât al-Kitâb, hlm. 91
([5])   Kesimpulan dari artikel ini disebutkan di referensi إسلاموفوبيا yang dapat didownload langsung di: http://ar.wikipedia.org/wiki/إسلاموفوبيا
([6])   Setiap sisi negatif yang disebutka Runnymede Trust akan langsung dijawab penulis sehingga ketakutan mereka dengan sendirinya terhadap Islam terangkat. Jawaban penulis di sini ditandai dengan awal kata “kenyataannya, atau faktanya). Yang demikian itu supaya jelas perbedaan antara wacana yang menyudutkan Islam dan jawabannya.
([7])   Anda bisa menyakini kebenaran pernyataan ini jika Anda kembali melihat sarjana-sarjana Muslim pertama, seperti Ibn al-Haitsam (penemu cara kerja cahaya yang menginspirasi Boger, Bacon, dan Kepler dalam menciptakan mikroskop dan teleskop), Ibn al-Jazari (penemu jam waktu yang dikenal sebagai Elephant Clock), Abbas bin Finas (perumus pertama teori terbang yang dikenal dengan Flying Giro), dan Ibrahim al-Fazari penemu Astrolobe (alat bantu untuk melihat sudut langit yang selanjutnya dapat membantu kita mengetahui waktu shalat dari subuh hingga isya). Penemuan-penemuan mereka ini dapat Anda lihat di situs: http://www.1001inventions.com/
([8])   Maksudnya riwayat masyhur yang kadang dikembalikan kepada Rasulullah Saw:
(اطْلُبُواْ الْعِلْمَ وَلوْ بِالصِّينِ).
“Tuntutlah ilmu meski hingga ke Cina!”
Kebanyakan ahli hadits melemahkan periwayatan ini dan tidak sah pengembaliannya kepada Rasululla Saw. Ia masyhur hanya karena maknanya sangat baik.
Syekh Muhammad Darwish al-Hut Berkata: “Ibn Hibban berkata: “Hadits ini batil, tidak punya dasar periwayatan yang sah,” dan Ibn al-Jauzi pun melemahkannya. An-Nisabûrî dan ad-Dzahabî berkata: “Tidak ada yang sah periwayatannya (isnad).”” Lihat: Muhammad Darwish al-Hut, Asnâ al-Mathâlib fi Ahâdîts Mukhtalifah al-Marâtib, Dar al-Kitab al-Arabi, Beirut, cet. 2, hlm. 59
([9])   seperti yang ditegaskan Yoshihiro Francis Fukuyama, pemikir strategi politik Amerika yang berketurunan Jepang: “Islam salah satunya peradaban yang menolak keras dengan angkuhnya modernitas Barat dan prinsip mendasarnya, yaitu sekularisme yang memishkan agama dari kehidupan bernegara.” Selanjutnya, ia berkata: “Titik masalahnya bukan memerangi terorisme, tetapi memerangi akidah fundamental Islam yang memerangi modernitas Barat. Olehnya itu, akidah fundamental Islam ini lebih berbahaya dari fasisme dan komunisme.” Lihat artikel Prof. Dr. Muhammad Imarah tentang Islam fobia “إسلاموفوبيا” yang dimuat di majalah Al-Azhar, edisi 86, 1434 H/2012 M, hlm. 3



Kejeniusan Rasulullah SAW Menata Politik Negara

Ilustrasi. (inet)

Dr. Muhammad Widus Sempo

Tulisan ini bukan jawaban dari pertanyaan sebagian kalangan yang mengatakan: “Apakah Rasulullah Saw seorang politik ulung? Apakah kota Madinah terhitung negara Islam pertama yang memiliki kedaulatan dilihat dari keberhasilan manuver-manuver politik Rasulullah Saw dalam menata pemerintahan?” Ia hadir bukan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Yang demikian itu karena kejeniusan Rasulullah Saw dalam memerankan politik Negara Islam telah terbukti dan diamini kebenarannya oleh para ahli tahkik dan pemerhati politik dunia Islam. Di samping itu, kepemimpinannya tidak dapat diukur atau dibandingkan dengan kepemimpinan siapa pun dari mereka yang ditakdirkan jadi pemimpin, corak dan naskah kepemimpinan tunggal yang hanya sekali terjadi dan tidak akan pernah terulang. Yang demikian itu karena kepemimpinannya selalu terkait dengan masalah keimanan. Rasulullah Saw tidak melakukan manuver-manuver politik, jihad, perjanjian damai, kecuali dengan dasar iman yang menjadi penggerak utama perbuatannya, iman yang menjadi tema sentral dari ajaran yang diembannya. Olehnya itu, ia senantiasa dimonitoring oleh wahyu samawi dalam menjalankan kepemimpinannya.
Abbas Aqqad berkata:
 “Hakikat yang dilihat oleh mereka yang jernih menghukumi setiap masalah, muslim atau non-muslim, sesungguhnya invasi Muhammad invasi keimanan dan kekuatan Muhammad kekuatan iman. Tidak ada tanda yang paling mendasar dari setiap usahanya kecuali tanda ini, dan tidak ada alasan lain dari semua itu selain alasan ini. Dia tidak goyah dalam menanamkan nilai-nilai keimanan yang mengesakan Allah meski godaan-godaan duniawi datang menghampirinya, fitnah duniawi yang tidak akan pernah ditemukan di mana pun dan kepada siapa pun kecuali Rasulullah Saw.
Beliau didatangi Atabah bin Rabiah, pemuka kaum Quraisy, di hari-hari pertama dakwah Islam menyinari sudut-sudut kota Mekah. Atabah dengan lembut dan penuh kesopanan menggoda Rasulullah Saw dengan godaan-godaan duniawi supaya ia meninggalkan tugas sucinya setelah mereka putus asa mengintimidasinya: “Wahai putra saudaraku, Anda itu dari kami, Anda yang paling terbaik dari kami dilihat dari nasab dan strata sosial. Tetapi, Anda mendatangi kaum Anda sendiri dengan perkara besar yang telah memecah jamaah mereka, bukan hanya itu, Anda pun memudarkan mimpi-mimpi mereka, memandang hina tuhan-tuhan dan agama mereka, mengkafirkan nenek moyang mereka. Wahai putra saudaraku, dengarkanlah aku! Saya memberikan Anda beberapa pilihan, semoga Anda menerima salah satunya.” Rasulullah Saw menjawab: “Katakanlah wahai Abu al-Walid!” Jawabnya: Wahai putra saudaraku! Jika engkau menginginkan harta dari perkara (Islam) yang engkau datangkan, kami siap mengumpulkan untukmu dari harta-harta kami sehingga Anda yang terkaya, dan jika Anda ingin kemuliaan, kami pun siap menobatkan Anda tuan terhadap kami sehingga kami tidak memutuskan sebuah perkara kecuali denganmu, dan jika Anda ingin kekuasaan, kami juga siap mengukuhkanmu sebagai raja kami, dan jika yang mendatangimu itu pengaruh jin yang sulit ditepis, kami akan mencari obatnya dan menafkahkan harta kami demi kesembuhanmu.” Rasulullah Saw menjawab: “Apakah ucapan Anda selesai wahai Abu al-Walid? Jawabnya: “Ya.” Rasulullah Saw pun membacakan kepadanya Q.S Fussilat [41]: 2-4, jawaban kuat tidak terbantah bahwa mustahil baginya meninggalkan misi kenabian suci ini hanya dengan fitnah duniawi yang murah.”([1])
Selanjutnya, Anda diajak melihat hakikat lain, arti kedaulatan negara. Baik Allah SWT atau pun hamba-Nya punya hak dari negara yang berdaulat. Umat ingin jiwa, agama, harta, kehormatan, dan kreasi-kreasi daya pikir mereka terlindungi. Tentunya, hak-hak tersebut mustahil tercapai tanpa berdirinya negara yang punya kedaulatan. Di lain sisi, umat yang negaranya tidak memiliki kedaulatan senantiasa dirongrong ketakutan dan dihantui kemusnahan. Jika mereka takut dan musnah, wajah dunia murung ditinggal pergi syiar-syiar agama dengan perginya hamba-hamba abid yang musnah tidak terlindungi oleh kekuatan negara yang berdaulat. Kebutuhan mereka terhadapnya di atas segala kebutuhan fisik, kebutuhan yang telah menjadi hak umum setiap orang. Olehnya itu, tegaknya kedaulatan negara kewajiban bersama demi tercapainya hak-hak Allah SWT dan umat.
Prof. Dr. Muhammad Imarah berkata:
“Bukanlah hal berlebihan jika kita melihat negara khilafah yang kedaulatannya dijaga oleh para sahabat dari ancaman orang-orang murtad dan memposisikannya sebagai perangkat utama dari tegaknya syiar-syiar Islam, tujuannya jauh lebih tinggi dari sekadar menegakkan kewajiban zakat yang diingkari mereka yang murtad. Olehnya itu, negara -dilihat dari sisi ini- telah berperan aktif menyebarkan Islam di luar semenanjung Arab dengan kembali mengobarkan panji Islam memerangi kemurtadan orang-orang Arab.
Seandainya saja negara khilafah ini tidak ada, Islam senantiasa terancam bahaya yang setiap saat siap menerkam. Tanpanya, Islam mungkin sebatas nama saja yang dikenang sejarah, seperti agama-agama lain, atau sekadar agama yang dianut sebagian kecil umat manusia. Sesungguhnya negara ini telah menjadi alat bantu utama dalam mewujudkan janji Allah menjaga Al-Quran dari tangan-tangan kotor yang ingin mencoreng kesuciannya sebagai kitab suci umat Islam seperti yang difirmankan Q.S. Al-Hijr [15]: 9:
 (إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ).”([2])
Hakikat lain yang sepatutnya Anda ketahui juga sebelum Anda diajak mengenal sebagian dari keberhasilan politik Rasulullah Saw, hakikat Sunnah yang telah menjadi pegangan utama politik Islam. Hakikat yang mengajak Anda untuk peka mengkategorikan segala perilaku Rasulullah Saw dan menempatkannya di icon yang tepat dan benar. Apakah Nabi saw berperilaku sebagai seorang rasul yang bertugas menyampaikan wahyu, atau selaku mufti (pemberi fatwa), atau sebagai hakim yang menyelesaikan apa yang dipersengketakan manusia, atau ia diposisikan sebagai pemimpin negara yang sedang menangani urusan-urusan politik?
Salah melihat denah Sunnah hijab tersendiri terhadap makna-makna yang mungkin saja dapat teraba dan terbaca jika seandainya ia terlihat dengan kaca mata pendekatan yang benar. Namun, tidak berarti bahwa jika Anda mengabaikan ini Anda tidak punya kesempatan memahami dan menuai petunjuk hidup Sunnah. Yang demikian itu karena dari sudut mana pun Anda melihatnya, Anda akan mendapatkan percikan cahaya kesuciannya, seperti Al-Quran yang makna-maknanya senantiasa mengalir tidak henti-hentinya mengisi kekosongan jiwa dan menyejukkan kalbu para pemerhati dan perindunya sesuai tingkat kesiapan masing-masing. Dari sudut pandang apa pun Anda mendekatinya, Anda tidak akan dibiarkan pulang dengan tangan kosong, jika bukan mutiara makna-maknanya, maka keagungan dan kebersahajaan ayat-ayatnya sebagai kalam ilahi yang terjaga sepanjang zaman dari kejahilan mereka yang tidak bertanggung jawab. Seperti Al-Quran punya kunci-kunci ma’nawi dalam memeras sari pati maknanya, Sunnah pun seperti itu, dan apa yang dikenalkan kepada Anda di atas terhitung salah satu kunci utama dalam memberikan pendekatan makna. Inilah yang diyakini penulis kebenarannya.
Olehnya itu, kadang kita menjumpai sahabat menanyakan Rasulullah Saw dari sebagian perilakunya: “Apakah ini wahyu samawi yang tidak mengenal tawar-menawar, ataukah ini ijtihad Anda wahai Rasulullah Saw?” Seperti yang dilontarkan Hubab bin al-Mundzir yang menyarankan Rasulullah Saw menyusun strategi perang di bawah sumur yang ada di bukit Badr. ([3])
Pendekatan seperti ini dapat dijumpai di tulisan para ulama, di antaranya Imam Qarafi (w 684 H/1285 M). Di sini beliau melihat bahwa kelompok pertama dan kedua –perilaku Nabi Saw dalam keadaan ia diposisikan selaku rasul (penyampai wahyu) dan mufti (pemberi fatwa)-, keduanya bagian dari agama yang disyariatkan. Sementara itu, kelompok ketiga dan keempat –perilakunya dalam keadaan ia ditempatkan sebagai hakim dan imam (pemimpin negara), keduanya bukanlah bagian mendasar agama yang absolut pelaksanaannya, seperti shalat dan puasa. Tetapi, keduanya merupakan ijtihad yang memperhatikan objek ijtihad yang kondisional, yang tidak lepas dari pengaruh waktu dan situasi yang senantiasa berubah. Di sini, Rasulullah Saw sebagai Imam (pemimpin negara) punya peran yang cukup luas, berperan sebagai hakim dan mufti. Olehnya itu, ia berhak melakukan sesuatu dengan mengatasnamakan dirinya hakim dan imam, seperti: menata strategi perang dan menyiapkan bala tentara, membagi hasil perang (ganimah), menyepakati dan menandatangani perjanjian damai, mengatur keuangan negara, menata perangkat-perangkat negara dengan memberi jabatan tertentu kepada yang layak menyandangnya dari sebagian sahabat, seperti: panglima perang, wali (gubernur di bahasa penulis), hakim, dan buruh kerja.([4])
Setelah imam Qarafi, Anda dapat menjumpai Waliyullah ad-Dahlawi yang pernyataannya tidak jauh beda dengan di atas. Dia menulis bagan Sunnah dan memecahkannya ke dalam dua anak panah:
Anak panah pertama: Apa yang datang dari wahyu yang wajib disampaikan Rasulullah Saw. Di bagian ini termasuk ilmu-ilmu akhirat, keajaiban-keajaiban alam gaib, tata cara pelaksanaan ibadah dan hukum-hukumnya. Sebagian ilmu-ilmu ini datang dari wahyu dan sebagian lainnya datang dari pemahaman Rasulullah Saw terhadap tujuan-tujuan penetapan syariat (Maqashid Syariah) yang diposisikan juga bagian dari wahyu.
Ini telah digarisbawahi Q.S. Al-Hasyr [59]: 7
قَالَ تَعَالَى: (وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ).
Anak panah kedua: Apa yang di luar dari kategori wahyu yang wajib disampaikan, seperti pendapat dan ijtihad Rasulullah Saw di masalah tertentu yang telah digarisbawahi sabdanya berikut ini:
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم سَمِعَ جَلَبَةَ خَصْمٍ بِبَابِ حُجْرَتِهِ فَخَرَجَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ: (إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ، وَإِنَّهُ يَأْتِينِى الْخَصْمُ، فَلَعَلَّ بَعْضَهُمْ أَنْ يَكُونَ أَبْلَغَ مِنْ بَعْضٍ فَأَحْسِبُ أَنَّهُ صَادِقٌ فَأَقْضِى لَهُ، فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِحَقِّ مُسْلِمٍ فَإِنَّمَا هِىَ قِطْعَةٌ مِنَ النَّارِ فَلْيَحْمِلْهَا أَوْ يَذَرْهَا). ([5])
Dan sabdanya di kisah pohon kurma yang pengawinan dan pembuahannya sepenuhnya dikembalikan kepada alam dan hukumnya tanpa ada campur tangan manusia:
حَدَّثَنِى رَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ قَالَ: قَدِمَ نَبِىُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْمَدِينَةَ، وَهُمْ يَأْبُرُونَ النَّخْلَ، يَقُولُونَ يُلَقِّحُونَ النَّخْلَ، فَقَالَ: «مَا تَصْنَعُونَ». قَالُوا: كُنَّا نَصْنَعُهُ، قَالَ: «لَعَلَّكُمْ لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا كَانَ خَيْرًا». فَتَرَكُوهُ فَنَفَضَتْ أَوْ فَنَقَصَتْ،([6]) قَالَ: فَذَكَرُوا ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ:«إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ، إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ مِنْ دِينِكُمْ فَخُذُوا بِهِ، وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ مِنْ رَأْىٍ فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ».([7])
Yang termasuk juga dalam kategori bidikan anak panah kedua ini ilmu-ilmu dunia, seperti: kedokteran, pertanian, kerajinan tangan, dan semua yang bertumpu pada keahlian dan percobaan, serta segala hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan politik pemimpin negara di peperangan dan pembagian hasil perang (ganimah), demikian pula dengan masalah-masalah pengadilan. ([8])
Di samping itu, ada hakikat lain yang tidak kalah pentingnya dengan apa yang telah mengorek perhatian Anda, sekularisme yang menguliti agama dari perannya, mengenyampingkan ajaran-ajaran agama dalam menahkodai kehidupan duniawi, sekularisme yang memetakan peran agama dan membatasi gerak langkah dan jangkauannya. Agama yang diinginkan mereka agama yang hanya mementingkan kehidupan ukhrawi semata, agama yang hanya diperdengarkan di tempat-tempat ibadah saja, yang mereka inginkan apa yang digemakan dengan begitu kuatnya oleh para pengikut sejati mereka: “Bagi kaisar urusan duniawi, dan bagi gereja urusan ukhrawi, jangan pernah mencampuradukkan kedua tatanan kehidupan ini!”
Mereka terpukul oleh apa yang menghantui mereka dari penindasan gereja yang mengatasnamakan agama di zaman kegelapan. Mereka seperti baru saja tersadar dari mimpi buruk pengadilan-pengadilan gereja yang tidak mengenal belas kasih bagi mereka yang menyalahi keyakinan dan kehendak gereja yang memberikan dirinya hak mutlak menilai, menentukan, dan menjatuhkan hukum kepada siapa saja yang dianggapnya menentang ajaran gereja. Zaman pengekangan yang membelenggu daya kreasi pikir yang tidak berdaya melahirkan teori-teori ilmiah dan filsafat yang dapat mendongkrak kemajuan peradaban Eropa.
Yang terimbas dari aliran pemikiran yang sakit dan menyakitkan seperti di atas, matanya seperti dimasuki debu yang menghalanginya melihat dengan begitu jelas keberhasilan Rasulullah Saw sebagai kepala negara dalam menahkodai tata negara Islam di Madinah.
Yang menjadi pertanyaan: “Apa yang menyebabkan peradaban Barat maju di era sekularisme yang begitu kuatnya menancapkan gigi-gigi taringnya di seluruh sendi kehidupan mereka? Apakah umat Islam sepatutnya menanggalkan pakaian agama mereka dalam kehidupan dunia seperti umat Eropa dan Amerika yang meraih kemajuan duniawi yang jauh dari campur tangan agama?
Tentu tidak, yang diyakini bersama, kejayaan umat Islam dengan berpegang teguh kepada Al-Quran dan Hadits. Semakin jauh kita melangkahkan kaki dari kedua sumber hidup ini, semakin jauh kita tertinggal di gerbong paling belakang kereta peradaban. Sementara itu, kemajuan umat-umat Barat dengan mengamini apa yang diejakan sekularisme mereka. Semakin kuat pegangan mereka terhadapnya, semakin dekat bagi mereka keberhasilan dan kejayaan duniawi. Tetapi, mereka lupa bahwa pohon kejayaan mereka itu rapuh, tidak kuat menghadapi badai, buahnya yang indah tidak mampu memenuhi kekosongan jiwa mereka yang rindu kepada ketenangan jiwa, ketenangan yang hanya ditemukan bagi mereka yang mempercayai kehidupan ukhrawi yang dituturkan agama. Di samping itu, kitab suci mereka yang telah disentuh perubahan dan pemalsuan tangan-tangan jahil mereka sendiri tidak layak lagi menjadi pegangan hidup dalam tingkatan dunia-akhirat, sehingga dengan sendirinya mereka mencari penopang dan sandaran kehidupan duniawi lain, dan mereka pun menemukannya di jabaran-jabaran sekularisme.
Olehnya itu, sekularisme bagi mereka obat penawar ampuh dari pahitnya zaman kegelapan Eropa yang menayangkan kegelapan dan kemunduran dari pelbagai aspek kehidupan. Sementara itu, sekularisme bagi kita, umat Islam, racun mematikan yang ingin melucuti pribadi Islam kita dari ajaran-ajaran agama, sehingga kita dengan mudahnya menafikan agama dari sendi-sendi kehidupan.
Jadi, apa lagi yang menyebabkan kita mengimpor produk asing ini, mengadopsi, dan menelannya mentah-mentah, kecuali taklid bodoh yang membabi buta meniru produk-produk mereka yang jauh dari nilai-nilai agama. Apa yang menyebabkan kita alergi dari segala yang islami dan lebih tamak kepada apa yang kebarat-baratan, kecuali gengsi dan angkuh atas nama modernitas yang diberkahi sekularisme dan westernisasi.
Bukankah sekularisme dengan segala corak, filsafat, dan kerusakannya yang berusaha keras menjauhkan agama dari negara dan mendesain kehidupan dengan desain hawa nafsu, undang-undang buatan manusia, dan kesalahan-kesalahan mereka, bukankah paham seperti ini menyalahi syariat?
Jika mereka ingin melihat Islam hanya sebatas agama tanpa penghayatan dan penerapan hidup, bukankah keinginan seperti ini menyalahi tujuan kedatangan Islam, kedatangannya yang ingin mengibarkan panji syariat di muka bumi?
Yah, Islam itu bukanlah seperti teori arsitek atau cara kerja mesin yang tidak menuntut apa-apa dari seseorang kecuali meyakini dan menyebutkan dalil-dalil kebenarannya, ia pun bukan seperti filsafat akal yang dengan membacanya seseorang akan terhibur, atau ia hanya dipegang dan dibaca oleh para pemerhatinya jika timbul dalam diri mereka keinginan yang mendorong mereka untuk membaca dan mengamati. Islam bukan seperti ini dan itu, tetapi Islam metode hidup yang meliputi seluruh bentuk pembelajaran, baik rohani, praktek, atau yang bersifat ilmiah, ia pun menyuguhkan kaidah-kaidah yang jelas dalam mencapai kemaslahatan umum yang erat kaitannya dengan masalah-masalah pribadi, lingkungan, negara, dan umat.
Itulah Islam yang ingin dipudarkan bahkan ditutup cahayanya oleh mereka, tetapi, bagaimana mungkin mereka melakukannya, Islam metode kehidupan sempurna dunia-akhirat yang diridhai Allah, pemilik matahari kehidupan. ([9])
Kini, penulis yakin bahwa Anda dengan penuh percaya diri mengamini apa yang telah dikatakan oleh kebanyakan para ahli tahkik dan pemerhati sejarah politik Islam bahwa Rasulullah Saw pemimpin negara Islam pertama di Madinah yang menjalankan kebijakan-kebijakan politiknya demi menjaga kedaulatan Islam dari rongrongan kafir Mekah dan Yahudi di Madinah.
Sekarang, Anda diajak berikutnya melihat beberapa bentuk keberhasilan manuver-manuver politik Rasulullah Saw yang di antaranya:
Pertama: Kemampuannya menyatukan kaum Aus dan Khasraj
Yang diketahui bersama, Rasulullah Saw tidak hijrah ke Madinah sebelum kota ini layak menerima kedatangannya.
Yang diketahui juga, kota Madinah, sebelum Rasulullah Saw hijrah ke sana, kota yang penuh hiruk-pikuk perselisihan kaum Aus dan Khazraj yang dipicu oleh fitnah-fitnah busuk orang-orang Yahudi. ([10]) Api kebencian di antara mereka senantiasa berkobar dan mustahil dipadamkan meski menghabiskan yang kecil dan besar, yang hina dan mulia dari perbendaharaan alam. Kebencian ini mewariskan dendam membara di hati mereka yang memicu terjadinya perang Buats yang kekal dikenang sejarah. Kenyataan ini telah diukir abadi Q.S. Al-Anfal [8]: 63, namun, dengan kehendak Allah SWT Rasulullah Saw berhasil memadamkan kobaran api kebencian itu dengan persaudaraan Islam yang menyejukkan hati mereka.
Apa yang Rasulullah Saw lakukan sehingga ia berhasil mendamaikan mereka?
Seperti adat kaum Arab di musim ibadah, mereka berbondong-bondong menuju kota Mekah untuk beribadah di Ka’bah. Kesempatan ini tidak dilewatkan begitu saja Rasulullah Saw, tetapi ia memanfaatkannya dengan mendatangi mereka memaparkan dirinya dan agama yang ia emban. Di tahun itu, secercah harapan terbit dari kejauhan sana. Rasulullah Saw mendatangi kaum Khazraj pada bulan Rajab –seperti yang disepakati kebanyakan ahli sejarah- mengajak mereka masuk Islam setelah memaparkan kebenaran dan keindahannya.
Mereka pun dengan antusias mendengarkan dakwah Rasulullah Saw tersebut, mengingat masalah besar yang mereka tinggalkan di Madinah, perpecahan yang disebabkan oleh orang-orang Yahudi di antara mereka, Aus dan Khasraj. Di lain sisi, mereka pun menakuti ancaman orang-orang Yahudi yang selalu mengintimidasi mereka dengan kedatangan seorang Rasul yang akan memimpin orang-orang Yahudi membasmi mereka.
Kedua faktor ini sebab utama yang menarik perhatian mereka mendengarkan apa yang disampaikan Rasulullah Saw.
Mereka pun sejenak termenung merenungkan perihal buruk mereka di kota Madinah dan sifat-sifat kenabian Rasulullah Saw seperti yang diberitakan oleh ahli kitab orang-orang Yahudi, dan tidak lama kemudian setelah mereka bermusyawarah, mereka dengan tekad bulat yang didasari mufakat mengumumkan keislaman mereka. ([11])
Rasulullah Saw melakukan hal serupa terhadap kaum Aus. Namun, sejarah mencatat bahwa kaum Khazraj lebih cepat menerima dan mempercayai kebenaran kenabian dan kerasulannya dari kaum Aus. Mereka inilah yang menyebarkan Islam secara diam-diam di rumah-rumah mereka, jauh dari pengetahuan orang-orang Yahudi, sehingga kota Madinah sudah layak menjadi kota hijrah Rasulullah Saw.([12])
Setibanya di Madinah, yang pertama kali dilakukan Rasulullah Saw sebagai kepala negara membangun masjid, rumah Allah yang tidak mengenal kata perbedaan di antara manusia, tempat ibadah yang kondusif menangani masalah-masalah kenegaraan yang membutuhkan keteduhan dan kejernihan berpikir. Di sini masjid Rasulullah Saw memainkan peranan tersebut dengan baiknya.
Kemudian, Rasulullah Saw sebagai pemimpin negara mengajak orang-orang Yahudi menyepakati sebuah perjanjian suci, perjanjian yang mewajibkan mereka untuk hidup damai berdampingan dengan orang-orang mukmin, Muhajirin dan Anshar, dan mempertahankan kedaulatan negara Madinah dari rongrongan orang-orang kafir yang sewaktu-waktu dapat mengancam stabilitas negara. Tetapi, Yahudi Madinah melanggar perjanjian tersebut dan tidak menepatinya, bahkan bersekutu dengan kafir Mekah mengepung bala tentara Islam yang dipimpin langsung Rasulullah Saw di perang Khandaq. Olehnya itu, wajar jika mereka diusir Rasulullah Saw dari kota Madinah karena telah melanggar piagam suci perdamaian tersebut.
Keberhasilan yang cemerlang ini bukti nyata kepiawaian Rasulullah Saw dan ketajaman analisa politiknya dalam menangani masalah-masalah kenegaraan yang menuntut ketepatan dan ketangkasan khusus.
Kedua: Perjanjian Hudaibiyyah
Di perjanjian Hudaibiyyah, Rasulullah Saw beserta 1.300 muslim keluar menuju kota Mekah dengan maksud ziarah, dan bukan menginginkan perang. Setelah berita ini didengar orang-orang musyrik, mereka pun menghalang orang-orang mukmin di Hudaibiyyah sebelum memasuki kota Mekah. Situasi ini menyebabkan ketegangan urat saraf di antara kedua belah pihak yang berujung perjanjian damai yang bersyarat. Mereka mensyaratkan orang-orang Islam mengurungkan niat menziarahi kota Mekah tahun ini, dan dibolehkan mengunjunginya tahun depan. Di samping itu, mereka pun menambahkan syarat yang tidak kalah kerasnya dengan di atas, mereka meminta pihak Islam mengembalikan siapa pun dari mereka yang ditemukan mendatangi Madinah dalam keadaan beriman atau tidak, dan mereka tidak diwajibkan memulangkan seseorang dari pihak muslim jika ditemukan mendatangi kota Mekah.
Syarat yang secara lahiriah telah mencoreng kehormatan mereka dan kedaulatan negara Islam, syarat yang sulit diterima oleh sebagian sahabat. Yang demikian itu karena yang mereka yakini kemampuan mereka meraih kemenangan jika terjadi peperangan dengan kafir Mekah. Mereka tidak peka melihat apa yang mendasari Rasulullah Saw menerima perjanjian tersebut, pandangan singkat mereka tidak mampu melihat sudut pandang Rasulullah Saw yang jauh meneropong kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di masa mendatang.
Dengan perjanjian ini kota Mekah dan Madinah diselimuti sejuknya kedamaian dan perasaan aman, terbentang benang pertemuan dan perjumpaan antara kedua belah pihak, sehingga orang-orang Islam dengan leluasa memperdengarkan mereka Al-Quran dan melakukan debat tentang kebenaran ajaran Islam. Kejadian-kejadian seperti ini tidak pernah dijumpai sebelum terjadinya perjanjian damai di Hudaibiyyah. Olehnya itu, banyak dari mereka yang memeluk Islam. ([13])
Kenyataan ini seperti arus deras yang terpancar kuat menerpa dan mengangkat keraguan sebagian dari mereka yang enggan menerima kecemerlangan Rasulullah Saw dalam menjalankan politik negara.
Di penghujung tulisan ini saya mengajak pemerhati Sunnah Rasulullah Saw dan tatanan politik Islam menyuarakan kesimpulan berikut ini:
“Peka terhadap pemetaan Sunnah Rasulullah Saw langkah pertama dan yang terpenting dalam memeras kekayaan khazanah makna-makna kenabian dan kerasulan, buta terhadap pemetaan ini boleh jadi menjadi hijab tersendiri terhadap khazanah tersebut. Keberhasilan manuver-manuver politik Rasulullah Saw dalam menjaga stabilitas negara Islam pertama di Madinah tidak dapat dipungkiri lagi. Yang mengingkarinya seperti menutup cahaya matahari dari muka bumi dengan kedua telapak tangannya. Islam tidak dapat dipisahkan dari tatanan hukum negara. Yang menanggalkannya dari organ-organ tubuh negara seperti menggali kuburan sendiri, mereka yang menginginkan kebebasan yang didasari nafsu hewani dan dekadensi moral yang meruntuhkan. Kenakakan gaun Islam Anda dan lambaikan tangan perpisahan meninggalkan corak-corak sekularisme yang mengaburkan dan membutakan pandangan hidup Anda! Sekarang, negara Islam yang berdaulat perangkat utama dalam menegakkan ajaran dan hikmah syariat.”



([1])   Abbas al-Aqqad, al-Abqariyyât al-Islâmiah: Abqariyyah Muhammad, Darul Kitab al-Lubnani, Beirut, cet. 1984, vol. 1, hlm. 160-161
([2])   Prof. Dr. Muhammad Imarah, Muhammad Saw ar-Rasul as-Siyâsi, Dar as-Salam, Cairo, cet. 1, 1433 H/2012 M, hlm. 35
([3])   Seperti yang telah dijelaskan di tulisan kami “Keistimewaan Ijtihad Rasulullah Saw” yang dimuat di: http://www.dakwatuna.com/2013/01/26389/keistimewaan-ijtihad-rasulullah-saw-1/
([4])   Lihat: Al-Qarafi, Abu al-Abbas Ahmad bin Idris, al-Ihkâm fi Tamyiz al-Fatâwa anil Ahkâm wa Tasharrufât al-Qâdi wal Imâm, manuskrip perpustakaan Azhar, no. registrasi khusus: 801, no. registrasi umum: 12601, hlm. 4
([5])   Hadits riwayat Ummu Salamah R.A di Shahih Imam Muslim, kitab al-Aqdiyyah, bab al-Hukmi bi ad-Dzhahir wa al-Lahni bil Hujjah, hadits. no: 4570, hlm. 909
([6])   Di sini Rasulullah Saw lebih cenderung membiarkan pengawinan dan pembuahan pohon kurma kepada hukum alam tanpa campur tangan manusia seperti biasanya. Namun, karena ijtihad ini menyalahi kenyataan yang ada, buah kurma yang dihasilkan buruk, dan tidak mendatangkan kemaslahatan umum, Rasulullah Saw pun menarik perkataannya dan mensyariatkan mereka hukum umum, yaitu: “Jika Aku memerintahkan kalian dari agama ini untuk dikerjakan maka patuhilah! Dan jika Aku menyerukan suatu perkara dari pendapatku sendiri maka saya manusia seperti kalian, tidak luput dari kekeliruan pendapat.”
([7])   Hadits riwayat Râfi’ bin Khadij R.A di Shahih Imam Muslim, kitab al-Fadhail, bab Wujub Imtitsal Ma Qalahu Syar’an duna Ma Dsakarahu min Maâyish ad-Dunya, hadits. no: 6275, hlm. 1234
([8])   Lihat: Waliyullah bin Abdurrahîm ad-Dahlawi, Hujjatullah al-Bâligah, ditahkik oleh Sayyid Sâbiq, Darul Jail, Beirut, cet. 1, 1426 H/2005 M, vol. 1, hlm. 223-224
([9])   Lihat: Dr. Muhammad Rasyâd Abdul Azîz Dahmash, Atsar al-Fikri al-Almâni fi al-Mujtama’ al-Islâmi, (nama penerbit dan tahun cetak tidak disebutkan), hlm. 119
([10])                 di antara Kabilah-kabilah Yahudi yang masyhur di Madinah:
  1. Banu Qaenaqâ’, mereka sekutu kaum Khazraj, mereka bertempat tinggal di dalam kota Madinah.
  2. Banu an-Nadhîr, mereka sekutu kaum Khazraj, tempat tinggal mereka di sudut-sudut kota Madinah.
  3. Banu Quraedsah, mereka sekutu kaum Aus, rumah-rumah mereka di sudut-sudut kota Madinah.
Mereka inilah yang menciptakan peperangan antara Aus dan Khasraj dalam kurun waktu yang cukup lama, seperti perang Buats. Lihat: Ar-Rahîq al-Makhtûm, hlm. 140
([11])                 Jumlah mereka 6 orang:
     As’ad bin Zurârah Abu Umâmah dari Bani an-Najjâr, Awf bin al-Hârits bin Rifâa, Râfi’ bin Mâlik bin al-Ajalân dari Bani Zuraeq, Qutbah bin Âmir dari Bani Salamah, Uqbah bin Âmir dari bani Harâm, dan Jâbir bin Abdillah dari Bani Ubaed.
([12])                 Lihat: Prof. Dr. Thaha Habisyi, Qissah an-Nabi maal Yahud fi Jazirah al-Arab, hlm. 35.
([13])                 Lihat: Syekh Muhammad al-Khidr Husain, Muhammad Rasulullah wa Khatam an-Nabiyyin, Maktabah al-Iman, Cairo, cet. 1, 1432 H/2011 M, hlm. 65